Panitia Janjikan Reuni Aksi 212 Super Damai, Polisi Ogah Keluarkan Izin

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 01 Desember 2021 | 13:04 WIB
Ilustrasi. Reuni aksi 212 tetap akan dilangsungkan 2 Desember 2021/Net
Ilustrasi. Reuni aksi 212 tetap akan dilangsungkan 2 Desember 2021/Net

SinPo.id - Panitia menegaskan acara Reuni 212 akan diadakan dalam bentuk aksi super damai untuk menyampaikan pendapat yang dilindungi undang-undang nomor 9 tahun 1998 dengan tema "Bela ulama Bela MUI ganjang koruptor".

"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada serta masukan dari ulama dan umat, maka reuni 212 akan diadakan dalam bentuk Aksi super damai," kata ketua Reuni 212 Eka Jaya dalam keterangannya, rabu (1/12).

Eka menjelaskan acara bakal digelar di sekitaran Patung Kuda Jakata pada hari Kamis (2/12), dimulai pada pukul 08.00-11.00 WIB. Ia juga mengimbau supaya wajib menjaga protokol kesehatan dan ciri khas 212.

Dalam keterangannya, Eka juga menjelaskan bahwa panitia sudah melakukan pemberitahuan ke Polda Metro Jaya melalui surat pada hari Senin 29 November 2021 pukul 14.00 Wib.

"Hari Senin 29 November 2021 pukul 14.00 kami layangkan Surat ke Polda Metro, ucapnya.

Acara Super Damai juga dikonfirmasi Selamet Maarif selaku Steering Committee Reuni 212.

"Hari Senin sekitar pukul 14.00 itu panitia sudah mendatangi Polda Metro Jaya memberikan surat pemberitahuan akan adanya aksi super damai kepada pihak kepolisian, karena berdasarkan amanat pasal 13 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998," kata Selamet dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12).

Selamet menjelaskan bahwa unjuk rasa itu di mana-mana udah dibolehkan termasuk sekitaran patung kuda, sudah dipakai untuk beberapa kali demo buruh. Ia menganggap tidak ada masalah jika diadakan Aksi Super damai dalam rangka Reuni 212.

"Makanya kepada panitia memutuskan Ya sudah kalau gitu kita bikin aksi super damai di kawasan patung kuda karena kita sudah memberikan surat pemberitahuan," ujar Selamet.

Selain Aksi di Jakarta rangkaian Reuni 212  juga akan di lakukan di Pondok Pesantren Azikra Sentul, Bogor dalam bentuk silaturahim dan dialog dengan 100 tokoh dengan tema bersama mencari solusi untuk keselamatan negara kesatuan Republik Indonesia.

Tak ada izin

Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengeluarkan izin untuk pelaksanaan reuni 212 yang rencananya akan tetap digelar pada Kamis (2/12) di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

"Polda Metro tidak mengeluarkan izin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (1/12).

Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan reuni 212, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pelarangan tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa Polri bertugas untuk mengatur ketertiban dan menjaga keselamatan masyarakat.

"Polri mengatur ketertiban masyarakat sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Sebab, keselamatan masyarakat merupakan yang utama,"  terangnya.sinpo

Komentar: