KPK Cecar Saksi Terkait Kepemilikan Aset Kasus Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 01 Desember 2021 | 18:20 WIB
KPK kembali periksa saksi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel/net
KPK kembali periksa saksi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel/net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi dari pihak swasta, Anastasia W Lesmana terkait kepemilikan beberapa aset dalam pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangersng Selatan.

Anastasia W. Lesmana Thio sempat mangkir dari panggilan KPK tanpa mengkonfirmasi alasan kehadirannya kepada Tim Penyidik pada pemanggilan sebelumnya.

"Tim Penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi yaitu Anastasia W. Lesmana Thio (Swasta)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (1/12).

Ali menjelaskan aset tersebut diduga berasal dari aliran sejumlah dana dalam pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Pemeriksaan saksi bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. Sebagai informasi dalam Kasus pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan ini KPK belum menetapkan satupun tersangka

KPK masih terus melakukan pendalaman kasus dan melakukan pemangilan saksi saksi untuk memenuhi berkas perkara dalam kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi penga daan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.sinpo

Komentar: