KPK Panggil Pejabat Kota Banjar Terkait Dugaan Korupsi Infrastruktur Dinas PUPR

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 02 Desember 2021 | 16:51 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri/net
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri/net

SinPo.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan dua Pejabat Dinas Perbendaharaan Kota Banjar terkait dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih, Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (2/12).

Keduannya yaitu Yuyung Mulya Sungkana selaku Kepala Dinas Perbendaharaan dan Sri Sobariah selaku Kabid Perbendaharaan Kota Banjar. Menurut Ali pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta.

Ali menjelaskan, selain keduanya tim penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan satu saksi lainnya yaitu Andri selaku Direktur CV Cahaya Rizki.

Namun, Ali tidak menyebutkan lebih lanjut pertanyaan apa yang akan digali oleh tim penyidik perihal pemeriksaan sejumlah saksi.

Seperti diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Sejauh ini KPK belum mengumumkan tersangka dan merincikan kontruksi perkara dalam kasus ini.

Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan, sesuai kebijakan pimpinan KPK sekarang.

Sejauh ini KPK telah menggeledah sekitar tujuh lokasi di Kota Banjar, diantaranya rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar yang di Ciamis, serta dua rumah milik para pihak yang mengetahui perkara kasus turut digeledah.

Dua lokasi lainnya yang digeledah KPK adalah Rumah Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar.sinpo

Komentar: