Tawuran Pelajar Tewaskan Satu Orang, Polisi Amankan 4 Pelaku-Barbuk Samurai

Laporan: Samsudin
Selasa, 14 Desember 2021 | 12:07 WIB
Empat pelaku tawuran pelajar di Tangsel yang tewaskan satu orang/net
Empat pelaku tawuran pelajar di Tangsel yang tewaskan satu orang/net

SinPo.id - Aksi tawuran antar pelajar di Jalan Ciater Raya, Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (8/12) sekitar pukul 16.30 WIB lalu, menelan satu korban jiwa berinisial MAA. Aksi tawuran itu terekam kamera video dan viral di media sosial Instagram.

Usai tawuran maut yang menewaskan seorang pelajar dari SMK Ruhama itu, Polres Tangsel pun mengamankan empat orang pelaku masing-masing berinisial MI, SWS, HN, dan MD.

Mereka diamankan pada Sabtu (11/12). Seiring penangkapan para pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya 4 bilah celurit, 2 pedang samurai, 2 bilah klewang serta 1 golok sisir.

Salah satu di antara pelaku berinisial MD adalah otak dari tawuran tersebut. Ia merupakan pelajar yang berstatus drop out (DO).

"Yang satu pelaku utamanya yang menggunakan senjata tajam menyabet tangan korban, usianya sudah 19 tahun. Kita perlakukan sebagai orang dewasa," kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin.

 Menurut Iman, saat terluka parah dalam tawuran itu korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit UIN Ciputat. Namun tak lama, korban dinyatakan meninggal dunia karena kehabisan darah.

"Korban meninggal kehabisan darah," tuturnya.

Dipicu saling ejek ketika main futsal

Menurut Iman, tawuran tersebut pecah lantaran dipicu persoalan sepele. Semula, pelajar dari SMK Islamic Ciputat bertanding futsal dengan pelajar SMK Ruhama di kawasan Tanah Tinggal, Ciputat.

Usai pertandingan terjadi saling ejek, hingga membuat perselisihan berlanjut melalui pesan di Instagram. Saat hari kejadian, rupanya pelajar dari sekolah lain yakni SMK 1 sudah bersiap pula di lokasi untuk tawuran.

Begitu pelajar SMK Ruhama melintas dari arah Ciputat, tawuran antar kedua kelompok tak terhindarkan.

"Mereka membuat janji untuk ketemu (tawuran), dan terjadilah perkelahian antar 2 kelompok sekolah tersebut. Dari kejadian tersebut, satu orang korban meninggal dunia terkena senjata tajam," terang, AKBP Iman.

Para pelajar dari SMK 1 kemudian menendang sepeda motornya hingga terjatuh ke sisi jalan. Selanjutnya, pelaku berinisial MD (19) menyabetkan senjata tajam ke tubuh korban.

"Pelaku utamanya yang menggunakan senjata tajam menyabet tangan korban," katanya.

Upaya penyelamatan terhadap korban sempat dilakukan teman-temannya. Mereka melarikan korban ke Rumah Sakit UIN Ciputat. Namun tak berselang lama, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Korban meninggal di Rumah Sakit UIN," tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35  tahun 2014 tentang perlindungan anak, juncto Pasal 170 tentang kekerasan dan pengeroyokan.
 sinpo

Komentar: