Polisi Dalami Keterlibatan Agensi Dalam Kasus Prostitusi Selegram Berinisial TE
SinPo.id - Mucikari kasus prostitusi yang melibatkan selebgram TE yakni JB masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Tengah. Dia menawarkan harga fantastis sebesar Rp25 juta kepada pelanggan untuk menikmati kencan bersama selebgram TE.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi juga mendapati seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial FBD yang tengah melayani pelanggan. Untuk itu, bila perlu polisi juga akan memanggil pelanggan yang dipergoki tengah berhubungan badan dengan TE maupun FBD.
"Jadi sebetulnya saya sama korban, saya tidak menawarkan. Masing-masing (TE dan FBD) ada yang pegang, ada agensi. Biasanya pihak agensi yang suka nawarin (prostitusi) gitu," kata JB, Selasa (21/12).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyampaikan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Polisi memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. “Tentunya nanti akan kita periksa semua yang terlibat (termasuk agensi),” kata Iqbal.
“Kalau dari pengakuan tersangka, memang dari agensi (yang menawarkan). Itu kan pengakuan tersangka, itu monggo-monggo (silakan) saja, tapi kita punya bukti dan yang lain. Nanti kita akan kita buktikan di pengadilan,” tambahnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 19 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu