Polda Jatim Bersama BNN Musnahkan 124 Kg Sabu Dan 14 Ton Ganja Kering

Laporan: Azhar Ferdian
Jumat, 24 Desember 2021 | 01:52 WIB
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo musnahkan barang bukti narkotika/Net
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo musnahkan barang bukti narkotika/Net

SinPo.id - Polda Jawa Timur (Jatim) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Kodam V Brawijaya dan tokoh agama melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras di Mapolda Jatim, Kamis (23/12). 

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba berjenis sabu-sabu seberat 124 kilogram (kg), ganja seberat 43.804 kg. Kemudian tembakau sintetis 65 gram, ekstasi 7.692 butir, psikotropika 2.392 butir, dan pil dobel L 25.813.907 butir. 

"Pemusnahan ini salah satu wujud komitmen kami memberantas keberadaan narkoba di Indonesia, khususnya di Jatim," kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo. 

Slamet mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan yang dilakukan oleh Ditreskoba Polda Jatim bersama jajaran terhitung sejak tiga bulan terakhir. Setidaknya ada 30 tersangka yang diamankan dengan barang bukti narkoba dan minuman keras. 

"Saya harap partisipasi masyarakat dalam menekan peredaran narkoba karena kami tidak bisa melakukan ini sendiri," tandasnya.sinpo

Komentar:
BERITATERKINI