KPK Klaim Realisasi Anggaran 2021 Capai 95,5 persen

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 30 Desember 2021 | 10:49 WIB
Pimpinan KPK, Nurul Ghufron/ist
Pimpinan KPK, Nurul Ghufron/ist

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan realisasi kinerja anggaran KPK mencapai Rp1,001 triliun atau sekitar 95,5 persen dari pagu anggaran 2021 sebesar Rp1,48 triliun hingga 20 Desember 2021.

“Secara aktual serapan anggaran KPK sampai 20 Desember 2021 ya sebesar itu, ini menunjukkan KPK bekerja berusaha semaksimal sesuai amanah, tugas, wewenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat Konferensi Pers Akhir Tahun KPK, di Jakarta, kemarin.

Ghufron menyebut, dalam rangka mendukung percepatan penanganan dan pencegahan pandemi COVID-19, KPK juga turut melakukan refocusing anggaran sebesar Rp256,9 miliar atau sebesar 19,68 persen dari total anggaran KPK pada tahun 2021 tersebut.

“Tidak hanya itu dari hasil kinerja selama 2021, KPK juga telah berhasil menyetorkan ke kas negara berupa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp203,29 miliar,” ucap Ghufron.

Ghufron menambahkan, lembaga antirasuah juga telah menyelamatkan keuangan negara maupun daerah senilai Rp 35,9 trilliun atau Rp35.965.210.077.508 selama 2021.

"Capaian penyelamatan keuangan negara maupun keuangan daerah tahun 2021 totalnya adalah sejumlah Rp35.965.210.077.508,"tambahnya.

Menurutnya, total dari Rp 35,9 triliun tersebut diperoleh dari piutang pajak daerah (PAD) yang berpotensi tidak tertagih sejumlah Rp4.952.126.642.195, pensertifikatan aset sejumlah Rp11.222.298.928.435.

Lalu dari penyelamatan aset (pemulihan/penertiban aset daerah) sejumlah Rp10.318.185.982.907 dan juga dari penyelamatan aset daerah yang bersumber dari Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (fasilitas sosial-fasilitas umum) sejumlah Rp9.472.598.523.971.

"Ada banyak aset-aset perumahan misalnya berupa jalan atau sarana olahraga tempat sosial yang kemudian selama ini tidak disertifikatkan atas nama aset daerah kami membantu menyelamatkan," tutupnya.sinpo

Komentar: