Digerebek Tanpa Busana, Begini Kronologi Penangkapan Artis Cassandra Angelie

Laporan: Azhar Ferdian
Jumat, 31 Desember 2021 | 19:39 WIB
Cassandra Angelie ditangkap polisi/Net
Cassandra Angelie ditangkap polisi/Net

SinPo.id - Aktris muda Cassandra Angelie alias CA yang diduga terlibat prostitusi online digerebek dalam kondisi tanpa busana di kamar salah satu hotel di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes POl E Zulpan menjelaskan Aktris berusia 23 tahun itu digrebek Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (30/12) malam. 

Ia menjelaskan CA digerebek pada pukul 21.30 WIB bersama seorang pria. Keduanya saat itu dalam kondisi tidak berpakaian. 

"Kronologis singkat bahwa PMJ (Polda Metro Jaya) mendapat laporan dari masyarakat bahwa marak terjadi kegiatan prostitusi online ada beberapa hotel khususnya di Jakarta, oleh karena itu dilakukan patroli siber," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers, Jumat (31/12).

"Pada saat dilakukan penangkapan mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak memakai pakaian," lanjut Zulpan. 

Polisi pun memamerkan sejumlah barang bukti dari penangkapan CA. Barang bukti yang disita polisi diantaranya satu unit bra hitam, satu unit celana dalam hitam, empat unit telepon genggam, dan sebuah ATM yang diduga kuat milik CA. 

"Dari kejahatan ini bb yang disita beberapa HP, kartu ATM, kemudian bukti TF, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapa pakaian dalam," ungkapnya. Tak sendiri, polisi juga menangkap tiga orang pria yang diduga berperan sebagai mucikari. Zulpan menyebutkan tiga pria tersebut berinisial KK, R, dan UA. 

"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA, 26 tahun mereka bertiga sebagai mucikari," ujar Zulpan. Atas situasi ini, CA disangkakan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.sinpo

Komentar: