Petugas Kepolisian Bubarkan Kerumunan Pengunjung Di Pantai Kuta

Laporan: Azhar Ferdian
Sabtu, 01 Januari 2022 | 00:30 WIB
Polisi membubarkan kerumunan di Pantai Kuta, Bali/Net
Polisi membubarkan kerumunan di Pantai Kuta, Bali/Net

SinPo.id - Aparat kepolisian membubarkan pengunjung yang merayakan malam tahun baru di kawasan wisata Kuta, Bali, Jumat (31/12) malam. Langkah itu diambil karena warga dan wisatawan tetap bertahan meski telah melewati waktu yang ditentukan. Pemandangan itu terlihat di depan Beachwalk di Jalan Pantai Kuta. 

"Kami mohon dengan hormat untuk membubarkan diri. Kami akan lakukan tindakan tegas jika imbauan ini tidak dihiraukan," teriak seorang polisi melalui pengeras suara. 

Petugas itu lalu memerintahkan sejumlah pengunjung yang tengah duduk-duduk di tangga pelataran Beachwalk untuk bangun dan berdiri. "Silahkan balik kanan ke rumah masing-masing. Ini demi kesehatan kita bersama," imbuhnya. 

Mendapat peringatan itu, pengunjung pun tidak punya pilihan selain membubarkan diri. Semua berjalan pergi meninggalkan lokasi. Menjelang detik-detik pergantian tahun, tak terlihat lagi aktivitas di sepanjang jalan Pantai Kuta. 

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, perayaan malam tahun baru di kawasan Kuta dibatasi hanya sampai pukul 23.00 Wita. "Lebih dari jam itu, tidak boleh ada kegiatan apapun," tegasnya. sinpo

Komentar: