Kapolri Minta Maaf Atas Perilaku, Kinerja Anggota Belum Sesuai Harapan Publik

Laporan: Samsudin
Sabtu, 01 Januari 2022 | 09:22 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Jihan/SinPo)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Jihan/SinPo)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyadari betul kinerja seluruh jajaran Korps Bhayangkara belum sesuai harapan masyarakat selama 2021 silam. Ia pun meminta maaf kepada masyarakat atas hal tersebut.

Namun, mantan Kapolda Banten itu menegaskan, meski masih ada sejumlah polisi ‘nakal’ yang melanggar hukum sepanjang 2021 lalu, ia juga mengatakan masih banyak polisi yang juga berperilaku baik dan menjadi pengayom masyarakat.

Para polisi yang melanggar hukum ini, Listyo Sigit menekankan sudah diberikan sanksi tegas berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

"Kami sekali lagi mohon maaf atas kinerja ataupun perilaku dari anggota-anggota kami yang mungkin belum sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Listyo dalam rilis akhir tahun 2021 di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.

Listyo menekankan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya, seperti narkoba, asusila, hingga menimbulkan korban jiwa telah merusak citra polisi yang bekerja dengan baik.

Tindakan itu harus segera diselesaikan agar tidak terus-menerus merusak marwah dan citra Polri dan membuat polisi terkena imbas buruk karena hal seperti ini.

“Jadi, ini menjadi bagian yang terus kita jaga dalam rangka menjaga agar organisasi ini akan menjadi lebih baik," terang jenderal berbintang empat itu.

Namun secara umum, sesuai data kepolisian, pelanggaran di 2021 menurun jika dibandingkan tahun lalu. Kondisi ini terjadi baik pada pelanggaran disiplin, kode etik, hingga pidana.

Kendati demikian, ia tidak memungkiri fakta lain bahwa akhir-akhir Polri juga dihadapkan dengan banyaknya kasus viral yang muncul akibat penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh anggota.

"Kami berkomitmen untuk membawa institusi ini menjadi institusi yang modern, institusi yang terbuka, institusi yang mau keluar dari zona nyaman, institusi yang harus terus memperbaiki setiap saat sehingga betul-betul memenuhi harapan masyarakat," imbuhnya.

Belakangan ini, beberapa kasus pelanggaran hukum oleh polisi viral di media sosial. Salah satunya kasus Bripda Randy Bagus Hari Sasongko yang memaksa pacarnya, NW, aborsi. Korban akhirnya bunuh diri.
 
Sementara itu, anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan, viral karena menolak laporan korban pencurian. Kasus-kasus tersebut sudah diusut di internal Polri.sinpo

Komentar: