Habiburokhman: Usul Gubernur Lemhanas Rumit Dan Tidak Menarik

POLRI DI BAWAH KEMENTERIAN

Laporan: Farez
Selasa, 04 Januari 2022 | 11:39 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman/SinPo
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman/SinPo

SinPo.id - Usulan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional serta memasukan insitusi Kepolisian berada di bawah kementerian tersebut dinilai terlalu rumit.

Pasalnya, usulan tersebut justru akan memperpanjang birokrasi antar lembaga tinggi negara.

"Saya pikir malah lebih rumit usulan tersebut," kata Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/1).

Jurubicara Partai Gerindra ini menegskan, jika usulan tersebut didasarkan dengan adanya kritikan masyarakat karena pengawasan Polri dinilai tidak berjalan maka solusinya bukan dengan menyederhanakan badan-badan negara.

"Terlalu banyak kita, komisi ini, komisi itu, dewan ini, dewan itu, sehingga lebih birokratis," ujarnya.

"Nah, kalau konteks pengawasan terhadap Polri kan sudah jelas di parlemen, anggarannya juga di sini di DPR, tinggal saya pikir model pengawasannya diperkuat," imbuhnya. 

Atas dasar itu, Habiburokhman menilai bahwa ide yang dilontarkan oleh petinggi Lemhanas tersebut terlalu memaksakan kehendak. Menurutnya, lebih baik memaksimalkan lembaga atau badan yang sudah ada saat ini.

"Kalau kita fraksi Gerindra saya pikir yang ada sekarang sudah baik, kita jangan terlalu banyak eksperimen, nanti kasihan rakyatnya. Kurang menarik lah itu idenya kali ini," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengatakan pada akhir tahun 2021 diusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk.  

Nantinya, kata Agus, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementrian tersebut.  

"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," katanya.sinpo

Komentar: