Sesalkan Lemhanas, Dasco: Baiknya Usulan Dikaji Dulu Biar Gak Bikin Gaduh

Laporan: Farez
Selasa, 04 Januari 2022 | 12:23 WIB
Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo
Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo

SinPo.id - Usulan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional agar insitusi Kepolisian masih memerlukan kajian mendalam.

"Saya pikir apa yang disampaikan itu sebaiknya sudah melalui kajian dulu yang matang sebelum kemudian dilemparkan ke publik," ujar Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/1).

Apalagi, sambungnya, yang menyampaikan usulan tersebut adalah pejabat di sebuah lembaga berpengaruh. Menurutnya, para petinggi Lemhanas sebaiknya tidak menimbulkan kegaduhan yang tak perlu.

"Oleh karena itu terlepas dari kemudian setuju tidak setuju itu sebaiknya kajian dibuat mendalam dan disosialisasikan dulu," tuturnya.

"Terutama kepada stakeholder dan tentunya pembentuk UU yang kemudian kita lihat apakah bisa dilaksanakan atau enggak," demikian Sufmi Dasco.

Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengatakan pada akhir tahun 2021 diusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk.  

Nantinya, kata Agus, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementrian tersebut.  

"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," katanya.sinpo

Komentar: