Assalamualaikum! Wahidin Cabut Laporan Terhadap 6 Buruh Yang Duduki Kantornya

Laporan: Samsudin
Rabu, 05 Januari 2022 | 14:47 WIB
Gubernur Banten cabut laporan terhadap buruh/net
Gubernur Banten cabut laporan terhadap buruh/net

SinPo.id - Gubernur Banten Wahidin Halim resmi mencabut laporannya terhadap enam buruh yang menduduki kantornya pada saat demonstrasi menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) di kantor Pemprov Banten, Serang, pada 22 Desember 2021 lalu.

Pencabutan laporan terhadap enam buruh tersebut dilihat pada unggahan Wahidin Halim di instagramnya @wh_wahidinhalim, seperti dikutip SinPo.id, Rabu (5/1).

Dalam unggahan itu dilihat bahwa Wahidin Halim dan perwakilan buruh bertemu di kediaman Wahidin di Pinang, Kota Tangerang, Selasa (4/1) malam.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya ini muslim. Mulai hari ini saya cabut (laporan terhadap buruh,” ucap Wahidin Halim sembari mengetuk maju tanda sahnya laporan dicabut, yang disambut ucapan Alhamdulillah dari sejumlah orang yang hadir.

Pada kesempatan itu, mantan Walikota Tangerang itu menyampaikan, kasus tersebut harus dijadikan pelajaran bagi semua. Bahwa berbeda pendapat, beda pandangan boleh saja, asal disampaikan dengan santun dan saling menghormati.  

“Saya tarik, saya cabut. Saya tidak mungkin menyakiti rakyat saya. Itu prinsip saya,” tegasnya.

“Pada kesempatan ini saya juga minta maaf. Kita saling memaafkan. Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” demikian WH.

Menutup silaturahmi, Wahidin juga bersalaman langsung dengan parah buruh yang tersangkut masalah hukum itu. Dalam kesempatan itu, Wahidin mengaku tidak sakit hati terhadap buruh. Sejak menjadi kepala desa, dia mengeklaim bahwa dirinya tidak pernah memiliki masalah dengan warga.

"Saya tidak sakit hati. Sejak menjadi kepala desa, saya tidak ada masalah dengan warga masyarakat," ucap Wahidin saat berbincang dengan para buruh.

sinpo

Komentar: