Deklarasi Kinerja 2022, Kemenkum HAM Turut Luncurkan Aplikasi POPHC

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 06 Januari 2022 | 17:43 WIB
Yassonna Laoly menandatangani komitmen menuju WBK-WBBM/dok/Kemenkum HAM
Yassonna Laoly menandatangani komitmen menuju WBK-WBBM/dok/Kemenkum HAM

SinPo.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mendeklarasikan janji kinerja Kementerian Hukum dan HAM 2022. Deklarasi itu diucapkan secara serentak, baik di gedung Graha Pengayoman maupun secara virtual oleh seluruh jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia

"Kita memastikan agar program-program Prioritas Nasional terealisasi dengan baik sesuai target yang telah ditetapkan," kata Yasonna, Kamis (6/1).

Selain itu, Kemenkum HAM juga menetapkan tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta dan meluncurkan Persetujuan Otomatis Hak Cipta (POPHC).

POPHC merupakan tindak lanjut kebijakan Presiden Jokowi guna mendorong kemajuan llmu pengetahuan, seni, dan sastra di Indonesia.

POPHC merupakan sistem yang diciptakan untuk mempercepat proses persetujuan hak cipta yang sebelumnya memakan waktu kurang lebih satu hari (one day service) menjadi dalam hitungan menit.

Sistem ini diluncurkan bersamaan dengan pencanangan 2022 sebagai Tahun Hak Cipta demi mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

"Target-target ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab jajaran Kemenkumham," jelas Yasonna.

Pada kesempatan sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan para Staf Ahli Menteri dan Pimpinan Tinggi Madya unit utama.

Kegiatan ini merupakan komitmen sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas.

Komitmen tersebut yaitu, Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Komitmen bersama membangun ZI bertujuan untuk mengimplementasikan delapan area perubahan reformasi birokrasi dalam rangka mengawal kinerja seluruh jajaran Kemenkumham secara berintegritas," kata Yasonna.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Menkum HAM dengan Ketua Ombudsman dan Ketua KPK, lalu antara Menkum HAM dengan Staf Ahli Menteri dan pimpinan tinggi Madya, serta antara Menkum HAM dengan Kepala Kantor Wilayah.sinpo

Komentar: