PKL Liar Di Malibu BSD Makin Marak, Dishub Tangsel: Sudah Kami Tegur 3 Kali

Laporan: Azhar Ferdian
Minggu, 09 Januari 2022 | 19:36 WIB
Bangunan semi permanen di kavling Malibu, BSD, Kota Tangsel/Azhar Ferdian (Sinpo.id)
Bangunan semi permanen di kavling Malibu, BSD, Kota Tangsel/Azhar Ferdian (Sinpo.id)

SinPo.id - Keberadaan bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Malibu, BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin semrawut. Bahkan saat ini, bangunan semi permanen dengan baja ringan juga tengah dibangun.

Bangunan tersebut berdiri di ruas jalan kawasan Malibu. Beberapa waktu lalu, bangunan liar sempat dtertibkan. Namun, kini PKL dan bangunan liar kembali berdiri.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel Chaerudin mengatakan pihaknya sudah melayangkan tiga kali surat peringatan untuk mengosongkan kawasan kavling jalan Malibu.

Dari data Dishub Kota Tangsel, surat peringatan tersebut dilayangkan pada 9 April 2021, teguran kedua pada 17 November 2021 dan teguran ketiga pada 30 November 2021.

"Kami (Dishub Kota Tangsel) sudah melayangkan tiga kali peringatan. PKL dan bangunan itu liar," ungkap Chaerudin menjelaskan, Minggu (9/1).

Setelah tiga kali teguran, lanjut Dishub Kota Tangsel mengirimkan surat permohonan penertiban ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel. Surat tersebut disampaikan ke Satpol PP pada 2 Desember 2021 dengan nomor surat 550/1224/ANGK.

"Untuk penindakan, nanti Satpol PP yang akan menjalankan sesuai dengan tupoksinya dan kewenangannya dalam penegakan peraturan penertiban," katanya.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Tangsel M Syaiful mengatakan pihaknya sudah menjalankan prosedur peneguran terhadap PKL dan bangunan liar di kawasan kavling jalan di Malibu, BSD. Namun, setelah tiga kali melayangkan teguran, keberadaan PKL dan bangunan liar tetap saja berjalan.

"Surat permohonan penertiban sudah kami kirim ke Satpol PP agar segera dilakukan penindakan sesuai aturan," paparnya.

Dishub Kota Tangsel, lanjut Syaiful menegaskan pihaknya belum pernah mengeluarkan sewa lahan dalam bentuk apa pun terhadap PKL di kavling Malibu.

"Ada informasi di lapangan bahwa ada sebagian pihak yang mengaku sudah menyewa lahan. Kami tegaskan, Dishub Kota Tangsel belum pernah mengeluarkan sewa lahan terhadap PKL di Malibu," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Satpol PP Kota Tangsel.sinpo

Komentar: