Kasus Omicron Di DKI Jakarta Meningkat, 407 Orang Positif

Laporan: Azhar Ferdian
Minggu, 09 Januari 2022 | 22:50 WIB
kasus Omicron di DKI Jakarta meningkat/Net
kasus Omicron di DKI Jakarta meningkat/Net

SinPo.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta melaporkan kasus Omicron di Ibu Kota meningkat menjadi 407 orang. Dari jumlah itu 350 orang merupakan pelaku perjalanan luar negeri, dan 57 transmisi lokal. 

“Masyarakat diimbau untuk mewaspadai penularan virus Varian Omicron yang kini meningkat di Jakarta. Dari 407 orang yang terinfeksi, 86,0 persennya atau sebanyak 350 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 57 lainnya adalah transmisi lokal,” tulis siaran pers PPID DKI Jakarta, Minggu (9/1). 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menyebutkan, dari data terkini jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta naik sejumlah 281 kasus. Sehingga jumlah kasus aktif di Jakarta kini sebanyak 1.874 (orang yang masih dirawat atau isolasi). 

Dari 1.874 orang yang saat ini sedang dirawat atau diisolasi, sebanyak 1.415 orang kasus aktif tersebut merupakan pelaku perjalanan luar negeri. “Perlu digaris bawahi bahwa 1.415 orang dari jumlah kasus aktif adalah pelaku perjalanan luar negeri,” sebut Dwi. 

Sedangkan, kasus positif baru berdasarkan hasil tes PCR hari ini bertambah 393 orang, sehingga total 867.302 kasus, dimana 294 di antaranya adalah pelaku perjalanan luar negeri. Upaya 3T terus digalakkan. Selain vaksinasi Covid-19 yang juga masih berlangsung dengan cakupan yang lebih luas. 

Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, telah dilakukan tes PCR sebanyak 15.641 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 14.858 orang di tes PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 393 positif dan 14.465 negatif. 

Selain itu, dilakukan pula tes antigen hari ini sebanyak 31.642 orang di tes, dengan hasil 38 positif dan 31.604 negatif. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.sinpo

Komentar: