Geledah 3 Lokasi, KPK Temukan Dokumen Proyek Di Kota Bekasi

Laporan: Azhar Ferdian
Minggu, 09 Januari 2022 | 23:20 WIB
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Pengembangan dilakukan dengan melakukan upaya paksa penggeledahan di tiga lokasi.

Hasilnya, KPK menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik terkait perkara yang menjerat Rahmat Effendi.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa wilayah selain di Kota Bekasi, yaitu di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat pada Jumat (7/1).

"Adapun tempat-tempat dari tiga lokasi tersebut diantaranya adalah Kantor Walikota Bekasi, rumah jabatan dinas Walikota Bekasi dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara," ujar Ali kepada wartawan, Minggu (9/1).

Dari upaya paksa tersebut kata Ali, tim penyidik menemukan dan mengamankan antara lain berbagai dokumen yaitu dokumen proyek-proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi, serta mengamankan barang elektronik.

"Berikutnya, bukti-bukti ini akan segera dilakukan analisa detail dan mendalam agar menguatkan uraian perbuatan para tersangka serta dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali.

Tim penyidik pun dalam beberapa waktu ke depan kata Ali, masih akan melanjutkan proses penyidikan perkara suap pengadaan barang dan jasa dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang diduga kuat mengetahui peran dari para tersangka," tambahnya.sinpo

Komentar: