Dua Putra Jokowi, Kaesang Dan Gibran Dilaporkan Ke KPK Atas Dugaan KKN

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 10 Januari 2022 | 16:23 WIB
Ubedillah Badrun laporkan dua putra Jokowi ke KPK/SinPo
Ubedillah Badrun laporkan dua putra Jokowi ke KPK/SinPo

SinPo.id - Dua putra Presiden Joko Widodo, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pihak pelapor adalah Aktivis sekaligus Dosen Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

"Peloporan tersebut terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan dengan KKN realisasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat bembakaran hutan," kata Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/1).
Ubedilah menjelaskan, pelaporan tersebut bermula di tahun 2015, Badan Reserse kriminal Polri telah menetapkan tersangka perusahaan besar Grup SM sebagai pembakar hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebesar Rp. 7,6 triliun.

Namun, dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan ganti rugi Rp 78 miliar kepada Grup SM.

Selanjutnya, anak petinggi Grup SM, yakni saudara AP, aktif menjalin relasi bisnis dengan kedua putra Presiden Jokowi. Ketiganya bahkan membentuk perusahaan PT Wadah Masa Depan yang membawahi sejumlah bisnis seperti Sang Pisang, Yang Ayam, Ternakopi dan lainnya. 

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan Grup SM," ungkap Ubedilah.

Ubaedillah menambahkan bahwa perusahaan milik kedua putra presiden tersebut mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan ventura yang berjejaring dengan Grup SM. Perusahaan milik putra presiden diberikan dua kali kucuran dana dengan angka Rp 99,3 milyar dalam waktu yang bersamaan. 

"Dan setelah itu kemudian (salah satu) anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis (yaitu) Rp 92 miliar,” ujarnya.

Menurut Ubedilah, hal itu menjadi tanda tanya besar, dirinya mempertanyakan perusahaan baru yang didirikan putra Presiden dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis. 

Menurutnya, dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang dan anak petinggi Grup SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

Dalam laporannya tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.sinpo

Komentar: