Hampir 12 Jam Ferdinand Hutahaean Diperiksa Bareskrim, Ditahan?

Laporan: Azhar Ferdian
Senin, 10 Januari 2022 | 22:19 WIB
Ferdinand Hutahaean/Net
Ferdinand Hutahaean/Net

SinPo.id - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus 'Allahmu lemah', Senin (10/1). Ferdinand Hutahaean yang mengenakan kemeja warna putih tiba di Lobby Gedung Bareskim Polri sekitar pukul 10.25 WIB. 

Terhitung sudah hampir 12 jam Ferdinand di dalam ruang penyidik Bareskrim Polri. Saat tiba di Bareskrim Polri, Ferdinand membawa tiga pengacara guna meluruskan kesalahpahaman terkait kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya. 

"Saya Ferdinand Hutahaean datang memenuhi panggilan dari teman-teman penyidik Bareskrim Tim Siber membantu kepolisian untuk segera menuntaskan masalah ini supaya menjadi terang-benderang, menjadi jernih dan tidak ada kesalahpahaman," kata Ferdinand, Senin (10/1). 

Untuk diketahui, dalam unggahannya di Twitter, Ferdinand menuliskan, "Allahmu ternyata lemah harus dibela. aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela." 

Ferdinand dilaporkan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri atas tuduhan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Laporan tersebut diterima Polri dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.sinpo

Komentar: