Nasib RUU TPKS Ditentukan Siang Nanti, Puan: Prioritas DPR Di Masa Sidang Ini

Laporan: Ari Harahap
Selasa, 11 Januari 2022 | 09:44 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani/net
Ketua DPR RI, Puan Maharani/net

SinPo.id - DPR RI akan mengelar sidang paripurna dengan agenda pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021–2022 DPR RI, Siang ini, Selasa (11/1).

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan akan menyampaikan beberapa hal termasuk nasib RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Berbagai perkembangan maupun kendala dalam pembangunan nasional, akan ditindaklanjuti melalui fungsi konstitusional DPR RI pada masa persidangan ini,” kata Puan dalam keterangannya, Selasa (11/1).

Namun, jadwal rapat paripurna hari ini tak mencantumkan agenda pengesahan RUU TPKS. Rapat paripurna akan digelar pukul 10.30 WIB dengan agenda pidato Ketua DPR RI pada Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.

Setelah itu, akan ada pelantikan antarwaktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Puan mengungkapkan akan membahas perkembangan mengenai RUU TPKS pada Rapat Paripurna pembukaan Masa Sidang DPR hari ini.

“RUU TPKS, telah menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang ini. Penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS telah selesai dilakukan di Baleg DPR RI,” ungkapnya.

Dia menegaskan, RUU TPKS menjadi kebutuhan hukum. Sebab, kasus kekerasan seksual setiap tahunnya terus meningkat. Dia menambahkan, DPR RI berkomitmen untuk segera menyelesaikan RUU TPKS.

"Dengan meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, maka RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama Pemerintah," tandasnya.sinpo

Komentar: