DPR Belum Terima Surpres Untuk Fit and Proper Test Calon Komisioner KPU-Bawaslu

Laporan: Ari Harahap
Selasa, 11 Januari 2022 | 12:29 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustofa/SinPo.id
Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustofa/SinPo.id

SinPo.id - DPR mengungkapkan belum menerima surat dari Presiden terkait dengan fit and proper test untuk calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).

"Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari presiden terkait dengan soal fit and proper untuk KPU maupun Bawaslu," ujar Saan.

Dia berharap pada masa sidang ini bisa dilaksanakan fit and proper test untuk calon komisioner KPU dan Bawaslu. Sehingga tujuh orang anggota KPU dan Bawaslu sudah dapat ditetapkan.

"Jadi kita harapkan bahwa sebelum masa sidang ditutup kita sudah melakukan fit and proper test," katanya.

Ketua DPP Partai Nasdem itu juga menjelaskan fit and proper test tersebut nantinya akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum.

"Biar publik juga bisa mengikuti terkait dengan rekam jejak calon-calon anggota penyelenggara pemilu," tandasnya.sinpo

Komentar: