Evaluasi Soal Ekspor Batu Bara Mulai Dilakukan Hari Ini
SinPo.id - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan resmi mencabut larangan ekspor. Pemerintah kembali mengizinkan kegiatan ekspor batu bara secara bertahap dan akan dievaluasi mulai hari ini, Rabu (12/1).
Rapat pembahasan penyelesaian ekspor batu telah berlangsung sejak Kamis (6/1/) dan berakhir pada Senin (10/1) yang dilakukan bersama sejumlah pemangku kebijakan termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), para pelaku usaha di bidang pertambangan batu bara, PT PLN (Persero) dan sejumlah pemangku lainnya.
Pasca rakor selesai, Menko Luhut meminta Tim Lintas Kementerian/ Lembaga (K/L) yang berisi Kemenko Marves, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, dan PLN untuk segera menyiapkan solusi jangka menengah untuk penyelesaian pasokan batu bara ke dalam negeri (DMO) untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).
Untuk solusi jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan Hari Operasi (HOP) PLTU PLN dan IPP pada Januari, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan intervensi untuk memenuhi alokasi pasokan dan ketersediaan transportasi untuk mencapai HOP minimal 15 hari dan HOP minimal 20 hari untuk PLTU yang kritis.
8 jam yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 8 jam yang lalu