Habiburokhman Nilai Penahanan Ferdinand Terkait Cuitan 'Allahmu Lemah' Wajar!

Laporan: Ari Harahap
Rabu, 12 Januari 2022 | 12:19 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman/net
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman/net

SinPo.id - Tindakan polisi yang melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cuitan 'Allahmu lemah' dianggap sebagai hal yang wajar.

Polisi juga disebut kerap melakukan hal yang sama kepada orang lain yang terkena kasus dugaan ujaran kebencian.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman kepada wartawan di Jakarta.

"Ya wajar saja karena banyak kasus lain juga dikenakan penahanan. Kan ada asas equality before the law sepanjang sarat objektif dan subjektif terpenuhi ya silahkan saja," ujar Habiburokhman.

Legislastor Partai Gerindra ini menilai kasus yang menimpa Ferdinand ini disebabkan karena kurang bijak dalam menggunakan media sosial.

"Itu dia mulutmu, Twittermu, harimaumu. Apa yang kita ingin sampaikan kadang-kadang gak bisa kita tuliskan dengan benar," katanya.

Habiburokhman menjelaskan apa yang ditulis seseorang di media sosial, belum tentu dimaknai sama oleh banyak orang yang membaca dan menyaksikan.

"Apalagi jadi pemberitaan bisa lari kemana-mana jadi bener-bener hati-hati," tegasnya.

Namun, menurutnya, kasus seperti Ferdinand ini seharusnya bisa mengedepankan prinsip restorative justice. Sehingga, kasus ujaran kebencian tidak selalu diselesaikan di pengadilan.

"Digali dulu, dialogkan dulu, apa masalahnya. Nah penegakan hukum itu langkah terakhir seperti pemenjaraan dan penahanan itu. Bukan hanya kasus Ferdinand tapi semua kasus ujaran kebencian," tandasnya.sinpo

Komentar: