Mendesak Disahkan! Pimpinan DPR Dorong RUU TPKS Dibahas Cepat Dan Cermat

Laporan: Ari Harahap
Rabu, 12 Januari 2022 | 16:41 WIB
Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat sidak kasus kekerasan seksual anak di Polsek Setiabudi/SinPo
Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat sidak kasus kekerasan seksual anak di Polsek Setiabudi/SinPo

SinPo.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan menggelar rapat untuk membahas terkait Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada Kamis (13/1).

"Jadi, besok Rapim Bamus penetapan yang akan membahas RUU TPKS," ujar Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/1).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu berharap rapat bamus nanti dapat dilaksanakan dengan cepat serta cermat. Mengingat, betapa pentingnya RUU TPKS ini.

"Yang cepat dan cermat, karena ini sudah tuntutan masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani memastikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan segera disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada pekan depan.

"Insya Allah minggu depan hari Selasa tanggal 18 Januari RUU TPKS akan dapat disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI," ujar Puan.

Selanjutnya, Puan mengungkapkan DPR akan segera menindaklanjuti RUU ini sesuai dengan ketentuan mekanisme yang ada di DPR.

"Dan selanjutnya akan dibahas bersama sama dengan pemerintah," tambahnya.sinpo

Komentar: