KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara Diduga Terkait Suap Dan Gratifikasi

Laporan: Samsudin
Kamis, 13 Januari 2022 | 09:41 WIB
 Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud/net
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud/net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (12/1) malam.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan OTT KPK terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud berkaitan dengan dugaan kasus penerimaan suap dan gratifikasi.

"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya,” katanya dikonfirmasi, Kamis (13/1).

“Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK utk bekerja menyelidik kasie ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," ujarnya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT itu dilakukan pada kemarin, Rabu (12/1) malam. Namun, Ali belum menjelaskan detail apa kasus yang menjerat Abdul Gafur. Dia menyebut para pihak tersebut masih diperiksa KPK.

"Benar, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kaltim," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi soal apakah benar KPK melakukan OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kamis (13/1).

Informasi tersebut juga dibenarkan Ketua KPK, Firli Bahuri. Firli menjelaskan, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat.

Firli mengatakan Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang tersebut diamankan oleh Tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK.

"Mohon maaf rekan-rekan, kami belum merespon karena kami masih bekerja," ujarnya.sinpo

Komentar: