Kadernya Kena OTT KPK, Demokrat Belum Memastikan Akan Beri Bantuan Hukum

Laporan: Ari Harahap
Kamis, 13 Januari 2022 | 11:44 WIB
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud/net
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud/net

SinPo.id - Partai Demokrat angkat suara terkait ditangkapnya Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud yang merupakan kader Demokrat dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan akan mempertimbangkan untuk memberi bantuan hukum terhadap Abdul Gafur Mas’ud.

"Tentunya bantuan hukum itu kita lihat nanti, apakah dia minta bantuan hukum ke kita atau tidak," ujar Syarief Hasan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).

Namun, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat ini meminta kepada KPK untuk tetap mengedepankan transparansi dan profesionalitas terkait operasi tangkap tangan (OTT).

"Mendorong supaya KPK itu betul-betul menindaklanjuti secara transparan secara profesional," kata Syarief Hasan.

"Kalau memang benar dan Partai Demokrat mengapreciate kalau sudah dilakukan demikian," imbuhnya menegaskan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (12/1) malam.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan OTT KPK terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud berkaitan dengan dugaan kasus penerimaan suap dan gratifikasi.

"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya,” katanya dikonfirmasi, Kamis (13/1).sinpo

Komentar: