Bandit Ekonomi Bikin Kicep! Pemerintah Langsung Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

Laporan: Ari Harahap
Kamis, 13 Januari 2022 | 14:04 WIB
Rektor ITB AD, Mukhaer Pakkanna/ist
Rektor ITB AD, Mukhaer Pakkanna/ist

SinPo.id - Dicabutnya kebijakan larangan ekspor batu bara oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi sorotan dari berbagai kalangan.

Pasalnya, kebijakan tersebut baru seumur jagung alias hanya berjalan 12 hari setelah ditetapkan.

Rektor Institute Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD) Mukhaer Pakkanna mengatakan pencabutan kebijakan tersebut merupakan suatu hal yang aneh bin ajaib.

Menurutnya, pembatalan itu dilakukan setelah pemerintah mendapat tekanan dari beberapa negara besar seperti Jepang dan Korea Selatan.

"Pembatalan ini secara telanjang menunjukkan bahwa ada persoalan ekonomi-politik yang tidak beres dalam pengelolaan kebijakan ekonomi negara," ujar Mukhaer dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/1).

Pengamat ekonomi dan kebijakan publik itu menilai hal ini menandakan pemerintah belum solid dan cerdas dalam melakukan koordinasi untuk menentukan suatu kebijakan.

"Mungkin banyak menterinya yang sudah mulai mengurus urusan partai politiknya menjelang 2024 sehingga melupakan tugas negara," tegasnya.

Di sisi lain, menurut Mukhaer, kebijakan populis yang dibuat pemerintah selalu dihadang oleh para tengkulak dan bandit ekonomi. Sehingga, kepastian berusaha di dalam negeri menjadi taruhannya.

"Bandit ekonomi yang kerap kali bersekongkol melalui lobi dan dengan kekuatan asing," tandasnya.

Diketahui, Pemerintah kembali membuka keran ekspor batu bara mulai hari ini, Rabu (12/1). Ini berarti, aturan larangan ekspor batu bara resmi dicabut.

Aturan larangan batu bara tertuang di Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK/03/MEM/B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara di Dalam Negeri alias DMO (domestic market obligation).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan pembukaan ekspor batu bara secara bertahap, Senin (10/1) malam, proses pengapalan pun segera dilakukan oleh sejumlah perusahaan tambang.

Alasan Luhut membuka keran ekspor batu bara yang ditutup sejak 1 Januari itu adalah pasokan untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) sudah mencapai 15-25 hari operasi ke depan.

"Sudah ada beberapa belas kapal yang diisi batu bara telah diverifikasi dan akan dilepas. Kapan mau dibuka ekspor secara bertahap? Kita lihat Rabu (hari ini)," ujarnya Senin kemarin.sinpo

Komentar: