Tarif KRL Commuter Line Naik, Kemenhub: Masih Dalam Kajian

Laporan: Azhar Ferdian
Kamis, 13 Januari 2022 | 22:32 WIB
KRL Commuter Line/Net
KRL Commuter Line/Net

SinPo.id - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga saat ini belum memutuskan kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL). Penyesuaian tarif masih dalam pengkajian. 

“Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada. Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No 17/2018,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan resmi, Kamis (13/1). 

Menurut dia, wacana penyesuaian tarif KRL didasari beberapa pertimbangan, antara lain pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan parasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik. 

"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat. Tak hanya itu, Pembangunan rel dwiganda, revitaliasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi, dan sebagainya juga telah memberi kemudahan, keamanan dan kenyamanan kepada konsumen KRL,” bebernya. 

Tak hanya itu PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator juga melakukan peningkatan misalnya sistem ticketing, pelayanan di stasiun dan di atas kereta. 

“Sehingga, cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif, setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan, Serta sosialisasi yang memadai, dengan semua pemangku kepentingan,” tuturnya. 

Adita menambahkan, penyesuaian tarif tentu akan dilakukan dengan penghitungan yang tepat dan sesuai masukan dari masyarakat. Seperti diberitakan sebelumnya, Tarif KRL Commuter Line tahun 2022 diusulkan naik mulai April mendatang menjadi Rp5.000 dari sebelumnya Rp3.000.sinpo

Komentar: