Disergap Di Jakarta, Bupati PPU Ngemal Tenteng Cuan Dugaan Korupsi Rp 1 Miliar

Laporan: Samsudin
Jumat, 14 Januari 2022 | 11:57 WIB
Barang bukti yang disita KPK dari OTT Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud/net
Barang bukti yang disita KPK dari OTT Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud/net

SinPo.id - Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai operasi senyap yang dilakukan pada Rabu (12/1) malam. Sesaat sebelum disergap KPK, Abdul diketahui tengah asyik ngemal bersama sejumlah orang yang juga turut ditangkap.

Ada sejumlah barang belanja yang juga diamankan KPK. Barang belanjaan yang disita KPK itu dipamerkan saat konferensi pers di gedung KPK, Kamis (13/1) malam. Ada sejumlah barang bermerek atau branded yang disita.

Salah satu barang yang disita adalah baju merek Zara. Selain itu, ada tas belanjaan Sogo, topi merek Dior, dan sejumlah kotak barang yang disita KPK.

"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Total dalam OTT ini, KPK mengamankan 11 orang. Sebagian ditangkap di Jakarta dan sebagian lagi diciduk di Kalimantan Timur. keenam orang yang ditangkap di Jakarta ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab PPU, Kalimantan Timur 2021-2022.

Keenam orang tersebut yakni Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, Plt Sekda Pemkab PPU Mulyadi, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkab PPU Edi Hasmoro.

Kemudian Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemkap PPU Jusman, Bendum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis serta Achmad Zuhdi alias Yudi selaku pihak swasta.

Dalam konfrensi pers kemarin, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan operasi tangkap tangan KPK berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara.

Penerimaan uang tersebut diduga komisi para rekanan yang mengerjakan proyek serta perizinan usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara. 

Pada Rabu (12/1/2022), tim KPK kemudian bergerak dan berpencar ke wilayah di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Menurut Alexander, sehari sebelumnya Selasa (11/1/2022), NP orang kepercayaan Abdul Gafur yang ikut diamankan KPK, memerintahkan Mulyadi, Jusman dan staf di Dinas PUPR Pemkab PPU untuk mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor.

Perintah mengumpulkan uang itu dilakukan NP di salah satu kafe di Kota Balikpapan dan di daerah sekitar Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kaltim.

Alhasil terkumpullah uang dari beberapa kontraktor sekitar Rp950 juta. Setelah uang terkumpul, NP kemudian melaporkan Abdul Gafur bahwa uang siap untuk diserahkan.

"AGM (Abdul Gafur Mas'ud) lalu memerintahkan NP agar uang dengan jumlah Rp950 juta dibawa ke Jakarta," ujar Alexander saat jumpa pers di gedung KPK, Kamis (13/1).

Setibanya di Jakarta, NP dijemput RK, orang kepercayaan Abdul Gafur yang ikut diciduk KPK untuk mendatangi rumah Abdul Gafur di Jakarta Barat untuk menyerahkan uang yang dibawa tersebut.

Tidak lama kemudian, Abdul Gafur mengajak NP dan Nur Afifah Balqis untuk mengikuti agenda di Jakarta dan kemudian bersama-sama pergi ke salah satu mal di Jakarta Selatan dengan membawa uang Rp950 juta tersebut.

Atas perintah Abdul Gafur, Nur Afifah kemudian menambahkan Rp50 juta yang diambil dari rekening bank miliknya, sehingga uang yang terkumpul mencapai Rp1 miliar.

Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah disiapkan Nur Afifah.

"Ketika AGM, NP dan NAB berjalan keluar dari lobi mal, tim KPK seketika itu langsung mengamankan AGM, NP dan NAB dan pihak lainnya beserta uang tunai sejumlah Rp1 miliar," ujar Alexander.

Alexander menambahkan saat penangkapan, KPK juga mengamankan uang di rekening bank milik Nur Afifah sejumlah Rp447 juta, yang diduga milik Abdul Gafur didapat dari para rekanan.

Selanjutnya bersamaan dengan penangkapan Abdul Gafur, tim KPK juga mengamankan Muliadi beserta istrinya berinisial WL serta dan Achmad Zuhdi alias Yudi di Jakarta. 

Sedangkan tim KPK yang berada di wilayah Kaltim mengamankan Jusman, Edi Hasmoro serta dua orang kepercayaan Abdul Gafur berinisial SP, AD.

"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti uang tunai Rp1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp447 juta, serta sejumlah barang belanjaan di bawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," kata Alexander.

Dalam kasus ini, KPK juga akan menelusuri aliran dana dugaan suap Bupati PPU mengalir ke partai politik.sinpo

Komentar: