Kejagung Endus Keterlibatan Personel TNI Dugaan Kasus Korupsi Di Kemenhan

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 14 Januari 2022 | 21:49 WIB
Kejagung segera usut dugaan markup proyek satelit Kemenhan/ist
Kejagung segera usut dugaan markup proyek satelit Kemenhan/ist

SinPo.id - Dugaan korupsi proyek pengadaan satelit pada Kementrian pertahanan (Kemenhan) yang mengakibatkan kerugian triliunan rupiah ini diduga melibatkan lembaga Negara yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Kusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengatakan karena proyek tersebut berada di Kementerian pertahanan maka saksi - saksi yang akan diperiksa berasal dari TNI.

"Karena memang proyek ini ada di Kementerian Pertahanan tentunya saksi-saksi yang juga kita periksa ada dari rekan-rekan kita di TNI," kata Febrie Ardiansyah dalam Konferensi persnya, di Jakarta, Jumat sore (14/1).

Febrie menambahkan, dalam pengusutan perkara ini, pihak Kejaksaan akan melakukan kerjasama dengan TNI guna menentukan tersangka.

"Nanti ke depan dalam penyelidikan kita akan melakukan gelar perkara bersama dalam menentukan mana pihak-pihak yang akan kita jadikan tersangka," ucap Febrie.

Febrie menjelaskan, bahwa pihak kejaksaan sudah menemukan bukti kuat untuk kemudian dilakukan penyidikan selanjutnya, hal itu dengan diterbitkannya Surat Perintah penyidikan yang dikeluarkan pada tanggal 14 Januari dengan nomor print 08.

"Sudah dilakukan expose dan peserta Expose berpendapat bahwa bukti sudah cukup kuat untuk dilakukan penyidikan dan ini menjadi prioritas penyelesaian bagi kita," tambahnya.

Sebelumnya, pada Jumat siang, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan terdapat indikasi adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan satelit untuk slot orbit 123 Bujur Timur, yang terjadi sejak 2015 di Kementerian Pertahanan. 

Andika mengatakan hal ini ia ketahui usai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Selasa kemarin saya sudah dipanggil Pak Menko Polhukam, intinya sama. Beliau menyampaikan bahwa proses hukum segera akan dimulai dan memang beliau menyebut ada indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum," kata Andika Perkasa saat mengunjingi Kejaksaan Agung.

Panglima TNI berjanji jika memang terbukti bersalah akan mendukung penegakan hukum terhadap anggotanya. Andika menambajkan, langkah penegakan hukum oleh pemerintah akan dimulai jika nama-nama anggota yang diduga terlibat sudah keluar.

"Jadi kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang masuk dalam kewenangan kami," ungkapnya.sinpo

Komentar: