Usut Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Begini Hasil Penyelidikan Polisi

Laporan: Samsudin
Sabtu, 15 Januari 2022 | 13:52 WIB
Ilustrasi. Video syur 61 detik mirip Nagita Slavina palsu/net
Ilustrasi. Video syur 61 detik mirip Nagita Slavina palsu/net

SinPo.id -?Polisi turun tangan merespons laporan video syur 61 detik yang dikaitkan Nagita Slavina, istri dari Sultan Andara, Raffi Ahmad yang sebelumnya menghentak jagat maya.

Video syur yang diduga mirip?Nagita Slavina?itu sebelumnya beredar luas di berbagai platform media sosial, TikTok, Twitter, Instagram, WhatsApp, dan sebagainya.

Pengunggah?video syur?yang diduga mirip?Nagita Slavina?telah dilaporkan oleh Kongres Pemuda Indonesia dan tercatat dalam laporan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resor Jakpus/Polda Metro Jaya.

Sementara itu, hasil penyelidikan Polisi memastikan video asusila 61 detik yang dikaitkan dengan Nagita Slavina palsu. Kini pihak penyidik bakal melakukan klarifikasi terhadap pelapor atas laporannya yang telah dilayangkan sebelumnya.

?Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya video itu fake alias palsu, hasil editing,? kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana saat dihubungi, Sabtu (15/1).

Fokus polisi saat ini, kata Wisnu, yaitu melakukan penyelidikan terhadap pembuat dan penyebar video syur 61 detik itu. Kemudian penyidik juga akan memintai keterangan kepada pihak pelapor.

Rencana pekan depan mau minta keterangan pelapor dulu. Pasalnya, hingga saat ini pelapor baru memberikan bukti screenshot dan video yang diduga mirip Nagita Slavina itu.

"Kan belum tahu ini yang dilaporkan siapa. Dia melaporkan Nagita-nya atau siapa. Kan belum ada hasil klarifikasinya," kata Wisnu.

"Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," sambung Wisnu.

Sebelumnya, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melaporkan video syur berdurasi 61 detik yang disebut mirip artis Nagita Slavina. Pelapor menilai video itu telah meresahkan masyarakat.

Presiden KPI, Pitra Romadoni, menjelaskan awalnya pihaknya mendapatkan informasi beredarnya video syur yang diduga melibatkan Nagita Slavina. Pitra mengaku laporannya itu agar pihak kepolisian mengusut penyebar dari video syur tersebut.

?Karena ada di mana di dalam video itu menempelkan juga foto artis yang diduga di video tersebut. Sehingga untuk menjaga tumbuh kembang anak di bawah umur dan menjaga moral generasi muda dari konten bermuatan asusila kita buat laporan polisi,? kata Pitra saat dihubungi, Kamis (13/1).

Dalam laporannya saat ini pelapor melaporkan pemilik akun yang melakukan penyebaran video syur tersebut. Polisi diminta mengusut beredarnya video syur itu hingga tuntas.

?Ini agar penyebaran konten asusila itu ditindak tegas apalagi mengaitkan dengan salah satu artis,? jelas Pitra.sinpo

Komentar: