KPK Geledah Paksa Kantor Bupati PPU Kader Demokrat Usai Kena OTT

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 17 Januari 2022 | 16:55 WIB
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud/VOI
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud/VOI

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) untuk mencari dan mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi kader Demokrat tersebut.

"Hari ini, tim penyidik memulai upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur di antaranya di kantor bupati," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (17/1).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan kawan-kawan.

Ali mengatakan saat ini tim masih melakukan pengumpulan barang bukti. KPK akan membeberkan barang bukti apa saja yang diamankan usai penggeledahan dilakukan.

"Saat ini, tim masih bekerja mencari dan mengumpulkan berbagai bukti untuk mendukung proses penyidikan. Perkembangan kegiatan ini nantinya akan kami informasikan kembali," kata Ali.

Diketahui, KPK telah mengamankan Abdul Gafur selaku Bupati PPU periode 2018-2023 dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), dalam operasi tersebut KPK mengamankan sebelas orang.

Dari sebelas orang tersebut, kemudian KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka termasuk Abdul Ghafur Masud (AGM) dan Nur Afifah Balqis (NAB) selaku Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Selanjutnya Mulyadi (MI) selaku Plt Sekda Kabupaten PPU, Edi Hasmoro (EH) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU.

Lalu Jusman (JM) selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU dan Achmad Zuhri (AZ) alias Yudi selaku swasta.

KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar yang disimpan di dalam tas koper, uang Rp 447 juta berada di rekening bank dan beberapa barang belanjaan.sinpo

Komentar: