RUU TPKS Akan Segera Disahkan, Dasco: DPR Tunjuk AKD Setelah Surpres Masuk

Laporan: Ari Harahap
Selasa, 18 Januari 2022 | 11:15 WIB
Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo
Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo

SinPo.id - DPR akan melakukan penunjukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Penunjukan AKD tersebut akan dilakukan setelah DPR menerima surat presiden (surpres) RUU TPKS.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

"Tentunya kita akan menunjuk AKD yang akan membahas setelah surpres masuk ke DPR," ujar Dasco.

Dasco berharap pembahasan RUU tersebut nantinya dapat dilakukan dengan efisien dan terukur. Sehingga, bisa terselesaikan dengan waktu yang tidak terlalu lama.

"Kita harapkan karena kebutuhan yang mendesak, pembahasan-pembahasan ini bisa dilakukan dengan efisien namun terukur," jelasnya.

Legislator Partai Gerindra dari dapil Banten III itu mengungkapkan setelah RUU TPKS disetujui menjadi RUU inisiatif DPR. Pihaknya akan melakukan forum group discussion (FGD) untuk menampung aspirasi.

"Kami akan melakukan FGD-FGD untuk kemudian menampung aspirasi masyarakat," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, pembahasan RUU TPKS akan jadi agenda utama dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022, Selasa siang (18/1).

Berdasarkan agenda dari Kesetjenan DPR-RI, agenda pertama yakni; Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.sinpo

Komentar: