Atensi RUU TPKS, Jokowi Diyakini Kirim Surpres Paling Lama Jumat Pekan Ini

Laporan: Ari Harahap
Selasa, 18 Januari 2022 | 15:16 WIB
Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya/SinPo/Halida
Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya/SinPo/Halida

SinPo.id - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya berharap Presiden Joko Widodo dapat segera mengirim surat presiden (surpres) pekan ini.

"Kita berharap sekarang, kan hari Rabu eh Selasa ya kalau ini dikirim ya paling bisa maksimal Jumat sudah turun surpres lah ya. Karena toh Presiden sudah perintahkan," ujarnya kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

Dia mengungkapkan pernyataan Presiden Jokowi akhir-akhir ini sangat mendukung RUU TPKS ini. Sehingga, menurutnya Presiden pasti sudah menyiapkan surpres tersebut.

"Iya tentu mereka (pemerintah) juga sudah siapkan (surpres), dimnya katanya udah selesai tinggal teknis penerbitan surpres aja," jelasnya.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) resmi disahkan sebagai  RUU inisiatif DPR RI. 

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa sidang III 2021-2022 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa siang (18/1). 

Dari sembilan fraksi, hanya PKS yang tetap menolak pengesahan RUU TPKS tersebut menjadi usul inisiatif DPR RI. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR akan menunjuk alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) setelah menerima Supres.

"Tentunya kita akan menunjuk AKD yang akan membahas setelah surpres masuk ke DPR," ujar Dasco.

Dasco berharap pembahasan RUU tersebut nantinya dapat dilakukan dengan efisien dan terukur. Sehingga, bisa terselesaikan dengan waktu yang tidak terlalu lama.

"Kita harapkan karena kebutuhan yang mendesak, pembahasan-pembahasan ini bisa dilakukan dengan efisien namun terukur," jelasnya.

Legislator Partai Gerindra dari dapil Banten III itu mengungkapkan setelah RUU TPKS disetujui menjadi RUU inisiatif DPR. Pihaknya akan melakukan forum group discussion (FGD) untuk menampung aspirasi.

"Kami akan melakukan FGD-FGD untuk kemudian menampung aspirasi masyarakat," tandasnya.sinpo

Komentar: