Apa Kabarnya Pelaporan Gibran Dan Kaesang? Begini Jawaban KPK

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 18 Januari 2022 | 16:33 WIB
KPK masih memverikasi laporan Ubedilah Badrun/SinPo
KPK masih memverikasi laporan Ubedilah Badrun/SinPo

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih melakukan telaah dan verifikasi atas laporan Ubedilah Badrun terkait dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Dijelaskan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, verifikasi laporan perlu dilakukan terlebih dulu untuk memastikan apakah itu kewenangan KPK atau bukan terkait kemudian ada dugaan peristiwa pidana korupsi,” kata Ali kepada Wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, kemarin.

Ali menjelaskan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat melalui beberapa tahapan. Menurutnya, proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai UU yang berlaku atau tidak.

“Termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.Tentu semuanya membutuhkan waktu dan proses,” ucap Ali.

Ali menambahkan, pihaknya juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan.

“Jika aduan itu menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.sinpo

Komentar: