Dijemput Paksa Polisi, Haris Azhar Dan Fatia Maulidiyanti Dicecar 37 Pertanyaan

Laporan: Azhar Ferdian
Selasa, 18 Januari 2022 | 21:11 WIB
Direktur Lokataru Haris Azhar dijemput paksa polisi/Net
Direktur Lokataru Haris Azhar dijemput paksa polisi/Net

SinPo.id - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (18/1). 

Sebanyak 37 pertanyaan yang diajukan mulai dari akun YouTube hingga materi presentasi. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. 

Keduanya mengaku dicecar dengan 37 pertanyaan oleh penyidik mulai dari materi sampai sumber riset data yang diungkap dalam tayangan video di akun YouTube Haris Azhar. 

"Banyak ya soal akun YouTube saya. Lalu ada soal materi conflict of interestnya dan soal riset oleh sembilan organisasi," ujar Haris di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1). 

"Selain akun YouTube juga dipertanyakan terkait sumber-sumber riset ataupun data-data yang menyebutkan terkait dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan yang mana itu sudah dijelaskan dalam risetnya. Ada juga mempertanyakan metodologi dan sebagainya," kata Fatia. 

Baik Haris maupun Fatia mengatakan belum mengetahui agenda ke depan mengenai kasus tersebut. Namun, keduanya sepakat memberikan bukti tambahan termasuk keterangan dari saksi dan para ahli. 

Saat disinggung mengenai upaya jemput paksa yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, keduanya tidak mengetahui alasan di balik penjemputan itu. Namun, Haris dan Fatia menegaskan tidak dijemput paksa melainkan datang sendiri setelah menolak upaya jemput paksa. Penyidik dalam hal ini juga menilai keduanya kooperatif hingga tidak jadi dilakukan upaya jemput paksa. 

"Memang tadi pagi baik saya maupun Haris ada penjemputan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kalau saya ada 4-6 orang yang datang sekitar dua mobil. Yang mana sekitar pukul 07.30 WIB datang ke kediaman saya membawa surat pemanggilan paksa untuk pemeriksaan sebagai saksi," ujar Fatia. 

"Tapi, saya menolak dan saya bilang bahwa saya akan datang sendiri ke sana (Polda Metro Jaya) hari ini pukul 11.00 WIB. Setelah itu mereka pamit dan tidak jadi membawa paksa karena dinilai kooperatif," katanya.sinpo

Komentar: