Jokowi Benar Perintahkan Kemhan Selamatkan Slot Orbit 123, Begini Kronologisnya

Laporan: Samsudin
Rabu, 19 Januari 2022 | 18:27 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD/Instagram @mohmahfudmd
Menko Polhukam Mahfud MD/Instagram @mohmahfudmd

SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md buka suara terkait kasus satelit slot orbit 123 di Kementerian Pertahanan 2015 silam yang menyeret nama Presiden Jokowi.

Menurut Mahfud, Presiden Jokowi memang benar pernah memberikan arahan agar slot orbit 123 derajat Bujur Timur diselamatkan tanpa melanggar aturan.

"Dalam kasus satelit Slot Orbit 123 BT di Kemenhan, benar Presiden memberi arahan agar slot orbit tersebut diselamatkan, tentu tanpa melanggar aturan," ujar Mahfud dikutip dari akun Instagram-nya, @mohmahfudmd, Rabu (19/1).

Mantan Ketua MK itu menjelaskan, arahan itu disampaikan tanggal 4/12/15, tapi kontrak dengan perusahaan sudah dilakukan lebih dulu, tanggal 1/12/15.

Kemudian, pada 13 Oktober 2019, Jokowi kembali mengeluarkan surat arahan agar Menko Polhukam saat itu menyelesaikan masalah yang saat itu muncul.

Dari surat itu, kata Mahfud, pada intinya tetap mengupayakan penyelamatan agar Indonesia tak kehilangan slot orbit.

“Jadi yang dilakukan Menko Polhukam sekarang ini adalah bagian dari upaya untuk menyelamatkan Slot Orbit yang tersandera oleh kontrak yang bermasalah,” tandasnya.

Ia menjelaskan, Menko Polhukam saat ini hrus berjuang keras untuk menyelamatkan Slot Orbit itu, sebab International Telecommunications Union (ITU) memberi perpanjangan penggunaan slot sampai November 2024, tapi dengan meminta 36 bulan sebelum itu semua kontrak dan spesifikasi teknisnya sudah jelas.

“Padahal sampai sekarang (sudah tinggal 34 bulan) belum ada syarat itu. Kita berharap Menkominfo dan Menhan bisa mengatasi masalah ini,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, katanya, sungguh aneh jika dikatakan Mahfud sebagai Menko lepas tangan, apalagi cuci tangan. Ketika ditanya wartawan, jelasnya, ia hanya bilang tak tahu apa yang terjadi sebelum jadi Menko.

“Justru saya tidak lepas tangan, melainkan turun tangan dan terus berkoordinasi dengan Kemhan, Kemkominfo, Kemkeu, dan Panglima TNI. Mengapa? Ya karena ada arahan dari Presiden agar Slot Orbit tersebut diselamatkan. Kalau saya mau lepas tangan, kan tinggal diam dan membiarkan masalah itu sambil duduk dengan nyaman,” tandasnya.

“Mari kita beri keleluasaan kepada Kejaksaan Agung untuk menangani ini. Kejaksaan Agung sudah memegang bahan dan melangkah dengan profesional terkait ini. Kita dukung Kejaksaan Agung,” tandasnya.

Diketahui, permasalahan proyek satelit itu berawal ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memenuhi permintaan Kemenhan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) guna membangun Satkomhan.

Kemenhan kemudian membuat kontrak sewa Satelit Artemis milik Avanti Communication Limited pada 6 Desember 2015. Kontrak itu dilakukan kendati penggunaan slot orbit 123 derajat BT dari Kemkominfo baru diterbitkan pada 29 Januari 2016.

Namun pihak Kemenhan pada 25 Juni 2018 mengembalikan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat BT kepada Kemenkominfo. Pada saat melakukan kontrak dengan Avanti pada 2015, Kemenhan ternyata belum memiliki anggaran untuk keperluan tersebut.

Keputusan pengadilan arbitrase internasional di Inggris dan Singapura menghukum Indonesia dan mewajibkan untuk membayar beberapa perusahaan yang terlibat dalam penandatanganan kontrak dengan Kemenhan dengan nilai Rp 815 miliar.

sinpo

Komentar: