Breaking News: KPK OTT Hakim, Panitera PN Surabaya Dan Seorang Pengacara

Laporan: Farez
Kamis, 20 Januari 2022 | 09:36 WIB
KPK Tangkap Tangan hakim di Surabaya/SinPo
KPK Tangkap Tangan hakim di Surabaya/SinPo

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1). 

Belum diketahui terkait kasus apa hakim tersebut diangkut. Namun OTT tersebut dibenarkan Jubir KPK, Ali Fikri. 

"Benar, 19 /1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1). 

Kali ini operasi senyap lembaga antirasuah mengamankan tiga orang yang terdiri dari haikim, panitera dan pengacara. 

"Mengamankan 3 orang. Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ujarnya. 

Ali menanamkan, saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum  para pihak yang ditangkap tersebut. 

"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.

Jubir Mahkamah Agung (MA) hakim agung Andi Samsan Nganro saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/1) juga membenarkan OTT itu.

"Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga diamankan," katanya.

Menurut Ketua PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi.

"Terhadap masalah ini, untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK," ujar Andi.sinpo

Komentar: