OTT Hakim PN Surabaya, KPK Amankan Sejumlah Uang

Laporan: Farez
Kamis, 20 Januari 2022 | 10:01 WIB
Ilustrasi. KPK Amankan sejumlah uang dalam OTT di Surabaya/ANTARA
Ilustrasi. KPK Amankan sejumlah uang dalam OTT di Surabaya/ANTARA

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1).

Dalam operasi senyap ini, Tim Lembaga Antirasuah turut mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara, dan beberapa pihak.

"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya, dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (20/1). 

KPK telah berhasil mengamankan tiga orang yang terdiri dari Hakim, Panitera, hingga Pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya.

Saat ini, Tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum  para pihak yang ditangkap tersebut.

"Selanjutnya kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yang kami lakukan," ucap Nurul Ghufron.sinpo

Komentar: