PDIP Jawa Barat Desak Arteria Dahlan Disanksi Tegas

Laporan: Azhar Ferdian
Kamis, 20 Januari 2022 | 22:47 WIB
Politikus PDIP Arteria Dahlan/Net
Politikus PDIP Arteria Dahlan/Net

SinPo.id - DPD PDIP Jabar mendorong DPP PDIP untuk memberikan sanksi berat kepada Arteria Dahlan yang dinilai telah mengusik dan melukai masyarakat perasaan Sunda. 

Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat resmi terkait hal tersebut. Ono menyatakan, DPD PDIP menyesalkan pernyataan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP itu yang dinilainya tidak sesuai dengan ideologi PDIP. 

"Kami telah mengirimkan surat resmi kepada DPP per hari ini, berupa surat permohonan sanksi kepada Arteria," tegas Ono di Kantor DPD PDIP Jabar, Kamis (20/1). 

Ono menegaskan, PDIP Jabar sama-sama merasakan luka seperti halnya yang dirasakan masyarakat Sunda atas pernyataan Arteria Dahlan. Sehingga, kata Ono, pihaknya mendukung setiap aspirasi masyarakat Jabar yang mendorong Arteria Dahlan untuk mendapatkan sanksi. 

"Bahwa kita memiliki kesamaan sikap dan pikiran, pernyataan Arteria Dahlan sama sekali tidak mencerminkan sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP). 

Kalau ada pernyataan yang mengatakan Arteria Dahlan itu murtad, kita harus sepakati Arteria Dahlan itu murtad sebagai kader PDI Perjuangan. Ini sikap yang jelas dari seluruh Kader PDI Perjuangan Jabar," tegasnya. 

"Kita menyamakan hati pikiran menyamakan gerakan bahwa halnyang dilakukan oleh harus diproses sesuai dengan hukum yang ada di Indonesia," tandas Ono. Diketahui, Arteria Dahlan sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya soal bahasa Sunda yang memantik kontroversi. 

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," tutur Arteria saat menyambangi kantor DPP PDIP, Kamis (20/1/2022) siang. 

Arteria Dahlan sebelumnya menuai protes pasca pernyataannya yang meminta Jaksa Agung mencopot Kajati gara-gara hanya menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.sinpo

Komentar: