Presiden Jokowi Hanya Punya Waktu 2 Bulan Tentukan Kepala Otorita IKN

Laporan: Azhar Ferdian
Sabtu, 22 Januari 2022 | 05:07 WIB
Presiden RI Joko Widodo/Net
Presiden RI Joko Widodo/Net

SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut punya waktu dua bulan untuk memilih Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sejak Undang-Undang (UU) IKN resmi diundangkan. Hal ini dikatakan oleh Tenaga Ahli Utama KSP, Wandy Tuturoong.

"Harus diingat, kita kan masih punya dua bulan kurang semenjak UU IKN itu ditetapkan Presiden masih punya waktu untuk memutuskan siapa," ujar Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong, Jumat (21/). 

Wandy menuturkan, harapan Presiden Jokowi agar calon kepala otorita IKN Nusantara berlatar belakang arsitek dan pernah memimpin daerah adalah hal yang wajar karena merupakan idealisme. 

"Kita melihatnya sebuah kriteria yang ideal. Karena memang tantangan membangun dan memindahkan Ibu Kota Negara itu kan relevan dengan itu," jelasnya. 

Wandy pun tak masalah, jika calon kepala otorita IKN ini dimunculkan ke publik agar Jokowi lebih memiliki banyak pilihan untuk dipertimbangkan. Namun begitu, ia mengingatkan bahwa penunjukkan kepala otorita adalah hak prerogatif Presiden. 

"Saya kira kita biarkan Presiden yang memiliki hak prerogatif soal itu," tambahnya.sinpo

Komentar: