Polda Metro Jaya Bantah Keluarkan Nomor Pelat Dinas Atas Nama Arteria Dahlan

Laporan: Azhar Ferdian
Sabtu, 22 Januari 2022 | 23:20 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo/Net
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo/Net

SinPo.id - Lima mobil berpelat polisi dengan nomor sama yang terparkir di Gedung DPR RI membuat heboh. Kendaraan roda empat itu diketahui terdaftar atas nama Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR. 

Dirlantas Polda Metro Jaya pun angkat bicara, dan menegaskan tidak pernah mengeluarkan pelat polisi untuk Arteria Dahlan. 

"Ini enggak benar. Ditlantas tidak pernah mengeluarkan nomor dinas," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (22/1). 

Sambodo menegaskan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan registrasi dan identifikasi hanya untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum, bukan kendaraan dinas. 

"Kami hanya mengeluarkan untuk keperluan registrasi dan itu untuk keperluan sipil, bukan dinas dan rahasia," tegasnya. 

Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Paulus sebelumnya menduga pelat polisi mobil Arteria Dahlan didapat dari Ditlantas. 

Lodewijk mengatakan ada kemungkinan Arteria Dahlan mendapat pelat dinas polisi karena sebagai anggota Komisi III yang bermitra dengan polisi. Namun dia menegaskan hal itu menyangkut urusan pribadi di luar instansi.sinpo

Komentar: