Uang Suap Rp2 M Diduga Mengalir Ke Oknum Polisi, Begini Jawaban Kapolda Sumsel

Laporan: Azhar Ferdian
Minggu, 23 Januari 2022 | 01:06 WIB
Sidang kasus suap di Musi Banyuasin/Net
Sidang kasus suap di Musi Banyuasin/Net

SinPo.id - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto enggan berkomentar banyak terkait pernyataan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori yang menyebutkan adanya aliran uang suap pengerjaan empat proyek sebesar Rp2 miliar ke kepolisian. 

"Pemeriksaan bukan di kita, nanti salah menyampaikan perkara yang tidak kita ketahui," ujar Irjen Pol Toni Harmanto, Sabtu (21/1). 

Adanya dugaan keterlibatan Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon yang dicopot beberapa waktu lalu, dan kini diperiksa Divpropam Mabes Polri, Toni Harmanto juga belum bisa menjelaskan dan menyerahkan kasus Dalizon ke Mabes Polri. 

"Kalau saya mengatakan, mungkin ada ke arah sana (AKBP Dalizon). Tapi intinya, persoalan ini sudah ditangani di Mabes Polri. Termasuk indikasi keterlibatan dari oknum yang disebut itu, silakan dikonfirmasikan langsung ke Mabes Polri ya," tambah Toni. 

Diketahui, AKBP Dalizon yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumsel dicopot dari jabatan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel. 

Pencopotan Dalizon diduga adanya keterlibatan pelanggaran terkait jabatannya dan sedang diperiksa di Propam Polri. 

Diberitakan sebelumnya, saksi yang dihadirkan di sidang Bupati Musi Banyuasin (Muba) nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Herman menyebutkan, uang suap pengerjaan empat proyek di Muba ke kepolisian sebesar Rp2 miliar.sinpo

Komentar: