Tenaga Honorer Dihapus 2023, Pemkot Bandung Siap Ikuti Aturan Pusat

Laporan: Azhar Ferdian
Senin, 24 Januari 2022 | 01:23 WIB
2023, tenaga honorer bakal dihapus/Net
2023, tenaga honorer bakal dihapus/Net

SinPo.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana menghapus tenaga honorer untuk di semua lembaga pemerintah termasuk sekolah mulai 2023. 

Nantinya, pegawai pemerintah hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengikuti aturan pemerintah pusat. 

"Kami taat azas. Termasuk kemaren ada soal penyetaraan juga. Kita lihat perkembangan seperti apa," ujar Yana. 

Walaupun, Yana mengaku belum mengetahui secara detail tentang rencana tersebut. Namun saat ini, pelaksanaan tugas baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga Honorer tetap berjalan. 

"Mungkin nanti jika dihapus menjadi apa, kita belum tahu. Kelihatannya Kemenpan RB menyampaikan tidak ada lagi rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), semua ke PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," sebutnya. 

"Tapi itu kebutuhan pegawainya terpenuhi, dari PNS ke PPPK. Kita belum tahu kemungkinan tugas honorer juga tidak boleh terganggu. Mungkin apa istilahnya, kita ikut," pungkasnya. 

Perlu diketahui, status tenaga honorer akan selesai pada tahun 2023 sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan. 

Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).  

Terkait tenaga honorer, melalui PP (Peraturan Pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023.sinpo

Komentar: