Kejagung Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Siapa Ya?

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 24 Januari 2022 | 10:26 WIB
Kejagung kantongi nama calon tersangka korupsi Kemhan/net
Kejagung kantongi nama calon tersangka korupsi Kemhan/net

SinPo.id - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan PT Dini Nusa Kusuma (DNK) adalah salah satu pihak paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit slot orbit 123 Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2015.

Hasil penyidikan Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengungkap adanya rangkap kepentingan, antara petinggi di perusahaan swasta pengelola satelit tersebut, dan statusnya yang juga menjabat sebagai tenaga tim ahli di Kemhan.

Febrie menyebut inisial SW, yang sudah pernah diperiksa sebelumnya oleh tim penyidikan di Jampidsus. Menurutnya, Inisial SW sampai hari ini masih sebatas saksi dan sudah diperiksa.

“Saya belum menyebut peranya (SW) itu bertentangan. Tapi, justeru dia yang selalu dari awal diperiksa, justeru yang bertanggungjawab dari awal dari pihak PT DNK-nya itu,” kata Febrie, di Jakarta, Minggu (23/1).

Febrie menjelaskan, SW merupakan Direktur Utama (Dirut) PT DNK. SW juga tercatat sebagai tenaga tim ahli di Kemhan. Dari hasil penyidikan, belum merumuskan tindak pidana terkait dualisme peran rangkap SW di PT DNK, dan di Kemhan.

Akan tetapi, peran SW saat ini menjadi salah satu fokus penyidikan terkait pengungkapkan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 500-an miliar dan 20 juta USD tersebut.

Febrie mengatakan, ada kemungkinan proses pengungkapan penyidikannya akan berujung pada penetapan tersangka dari pihak perusahaan tersebut.

“Paham lah ya,” ucap Febrie.

Diketahui, sejak naik ke penyidikan, awal pekan lalu, pengungkapan kasus dugaan korupsi satelit slot orbit 123 BT di Kemhan baru memeriksa tujuh orang saksi. Mereka yang diperiksa adalah para petinggi, dan perusahaan pengelola komunikasi di Kemhan.

Yakni, dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK). Mereka yang diperiksa antara lain, SW yang dimintai keterangan selaku Direktur Utama (Dirut) PT DNK. SW juga diperiksa atas perannya sebagai tim ahli di Kemhan.

Penyidik, juga memeriksa AW selaku Presiden Direktur PT DNK. Saksi lainnya, yakni AMP yang diperiksa sebagai Solution Manager PT DNK. Ia diperiksa bersama CWM yang dimintai keterangan selaku Senior Account Manager PT DNK.

Selain itu, pada awal pemanggilan saksi-saksi, penyidik di Jampidsus juga meminta keterangan dari RACS, Promotion Manager PT DNK. Inisial AK, juga diperiksa atas perannya sebagai General Manager PT DNK. Juga, PY, yang diperiksa selaku Senior Account Manager di PT DNK.

Tim penyidikan juga mulai melakukan penggeledahan dan penyitaan. Pada Selasa (18/1), tim dari Jampidsus menggeledah dua kantor PT DNK di bilangan Prapanca, Jakarta Selatan dan di Panin Tower lantai 18 A, di kawasan Senayan Jakarta Pusat. 

Penggeledahan juga dilakukan di apartemen tinggal SW di Jakarta. Ada sekitar tiga kontainer dokumen yang disita dan sekitar puluhan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang disita, dan saat ini dalam proses pemilihan dokumen-dokumen yang terkait penanganan perkara.sinpo

Komentar: