KPK Acak-acak 6 Kantor Dinas Pemkab Buru Selatan Terkait Dugaan Korupsi

Laporan: Samsudin
Senin, 24 Januari 2022 | 11:01 WIB
Jubir KPK, Ali Fikri/net
Jubir KPK, Ali Fikri/net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai dengan 2016.

Baru-baru ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di enam kantor dinas Pemkab Buru Selatan serta rumah pihak terkait perkara.

Enam lokasi yang digeledah itu kantor Dinas Sosial, kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, dan Anak, kantor Koperasi dan Usaha Menengah, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas PTSP, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, kantor Dinas Kesehatan, kantor Dinas Perhubungan, dan rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus.

Dari penggeledahan itu menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri, tim penyidik menemukan berbagai dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik.

“Penggeledahan dilakukan pada Kamis (20/1) dan Jumat (21/1),” ungkap Ali dalam keterangan tertulis, Senin (24/1).

"Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti di antaranya dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik yang diduga dapat mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," tegasnya.

Ali mengatakan bukti-bukti tersebut akan dianalisis disertai dengan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara penyidikan.

Sebelumnya pada Rabu (19/1), KPK menginformasikan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap di Kabupaten Buru Selatan.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan siapa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun kronologi kasusnya.

"Penyampaian tersebut baru akan kami informasikan ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan," kata Ali.

KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

"Pengumpulan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana dari para pihak sedang dilakukan di antaranya dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," kata Ali.sinpo

Komentar: