Aliansi Aktivis 98 Desak KPK Proses Dugaan KKN Putra Jokowi, Kaesang-Gibran

Laporan: Ari Harahap
Senin, 24 Januari 2022 | 14:05 WIB
KPK didesak prores dugaan KKN Putra Jokowi/SinPo
KPK didesak prores dugaan KKN Putra Jokowi/SinPo

SinPo.id - Pelaporan kedua Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran dan Kaesang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun atas dugaan melakukan praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) kembali mendapat sorotan.

Kali ini, Massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis 98 bersama masyarakat peduli keadilan menggelar aksi didepan Gedung KPK.

Massa yang berjumlah belasan orang itu meminta lembaga antirasuah untuk segera memproses dan memanggil kedua putra Presiden Jokowi atas tuduhan tersebut.

Pantauan SinPo.id di lapangan, massa aksi yang kebanyakan terdiri dari ibu-ibu itu membawa sepanduk bertuliskan 'periksa Gibran dan Kaesang sekarang juga'.

Beberapa orang dari massa aksi juga ada yang menggunakan topeng kertas bergambar kedua putra Jokowi tersebut.

Koodinator Aksi Aliansi Aktivis 98 Bilunk mengatakan kedatangan mereka untuk mendukung atas pelaporan yang dilakukan oleh aktivis 98 Ubedilah Badrun kepada kedua putra Presiden beberapa waktu lalu atas dugaan KKN.

"Menghimbau agar pemerintah tidak mengintervensi dugaan atas kasus KKN yang melibatkan kedua putra Presiden Jokowi," kata Bilunk di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/1).

Selain itu, maksa aksi juga meminta KPK agar menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana.

Kemudian, menuntut KPK sebagai  lembaga anti rasuah dapat terus menjaga Independensi dan Profesionalitasnya sebagai lembaga penegak hukum.

Terakhir, mengingatkan kepada setiap warga negara untuk membasmi KKN di negeri ini, karena KKN adalah musuh bangsa.sinpo

Komentar: