Suap Proyek Di Buru Selatan, KPK Periksa 11 Saksi Pejabat Pemkab-Pihak Swasta

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 25 Januari 2022 | 15:40 WIB
KPK periksa 11 saksi kasus dugaan suap di Buru Selatan/SinPo
KPK periksa 11 saksi kasus dugaan suap di Buru Selatan/SinPo

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan 11 saksi dari pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole tahun 2015 di pemerintahan Kabupaten Buru Selatan.

"Hari ini pemeriksaan saksi, Pemeriksaan dilakukan di Polres Pulau Buru," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (24/1).

Ali menjelaskan, para saksi yaitu Rajab Letetuny selaku Anggota Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Buru Selatan Tahun 2012, Adrian Maun selaku Kepala Bidang Cipta Karya tahun 2014 s.d. 2016, Agus Mahargianto selaku PPK pada Dinas PU di Kab. Buru Selatan sejak tahun 2014.

Lalu Ajid Kunio selaku PNS Balai Pelaksanaan Jalan XVI Ambon, Alexander Torry selaku Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Buru Selatan, untuk periode tahun 2011 s/d 2016.

Kemudian Cones A. Sahetapy selaku Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab. Buru Selatan, Evi Rosalina selaku PNS Kab. Buru Selatan, Gamar The selaku Bendahara BPKAD Kab. Buru Selatan  2010 s/d sekarang, Gregorius Yosep Tortet selaku Kepala Bidang pada Bappeda dan Litbang Kabupaten Buru Selatan tahun 2019 s.d. sekarang.

Kemudian Ilyas Akbar Wael Staf Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Kab. Buru Selatan dari tahun 2012 s.d Sekarang, Joseph A. M. Hungan selaku Kabid Bina Marga Dina Kabupaten Buru Selatan (PPK).

Selain itu tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan kepada tiga saksi dari pihak swasta, diantaranya Hongdiyanto Silvia Direktris PT Dharma Bakti Abadi, Liem Sin Tiong Wiraswasta (Karyawan Ivana Kwelju) dan Markus Kwelju Direktur CV. Fajar Mulia.

Namun, KPK saat ini belum dapat menginformasikan siapa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun kronologi kasusnya.

KPK saat ini masih mengumpulkan bukti diantaranya dengan memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi di Kabupaten Buru Selatan dan mengamankan berbagai bukti guna mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.sinpo

Komentar: