Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Kemhan, Kejagung Yakin Kantongi Alat Bukti Kuat

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 27 Januari 2022 | 14:28 WIB
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah/SinPo
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah/SinPo

SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka perkara dugaan Korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 jelajah pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Febrie Adriansyah mengatakan alat bukti itu didapat dari hasil penggledahan dan pemeriksaan.

"Dari proses alat bukti yang kita temui dari penggeledahan kemudian dari pemeriksaan, kita masih cukup yakni penyidik bisa menemukan alat bukti untuk nanti dilanjutkan ke penetapan tersangka,"kata Febrie kepada wartawan, di Jakatra, Kamis (27/1).

Febrie menjelaskan, pemeriksaan saksi masih terus dilakukan dan sejauh ini pihak kejagung telah melakukan pemeriksaan kepada 12 orang saksi.

"Ya kalau satelit juga tetap berjalan, kemarin juga yang diperiksa sudah sekitar 12 orang ya," ucapnya.

Febri menambahkan, pada saat penetapan tersangka, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait.

"Yg jelas nanti ada tahapan berikutnya yang kita akan ringkus bersama-sama jampidmil dan pihak-pihak terkait lainnya ya," ungkapnya.

Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan PT Dini Nusa Kusuma (DNK) adalah salah satu pihak paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit slot orbit 123 Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 2015.

Hasil penyidikan Kejagung mengungkap adanya rangkap kepentingan, antara petinggi di perusahaan swasta pengelola satelit tersebut, dan statusnya yang juga menjabat sebagai tenaga tim ahli di Kemenhan.

Seperti diketahui, poyek pengadaan satelit pada Kemenhan menjadi polemik, sebab proyek tersebut merugikan keuangan negara hampir Rp 1 triliun.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.sinpo

Komentar: