Kejagung Pastikan Ada Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 27 Januari 2022 | 14:54 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah/SinPo
Jampidsus Febrie Adriansyah/SinPo

SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan masih menunggu kelengkapan alat bukti untuk menetapkan tersangka pada perkara dugaan korupsi penggelembungan biaya sewa pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidanan Khusus (JAMPIDSUS) Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang terkait dengan PT Garuda Indoneisa (Persero).

"Ya tapi proses tetap ke sana lah ya, pasti akan ada penetapan tersangka kita tetapi kan menunggu alat bukti lengkap dulu” kata Febrie Ardiansyah kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (27/1).

"Pemeriksaan masih orang-orang yang waktu itu, masih terkait proses di Garuda” tambahnya.

Febrie menjelaskan, pemeriksaan sampai sekarang masih dilakukan. Menurutnya, dalam perkara ini Kejagung sudah memeriksa sekitar 14 orang sebagai saksi.

"Ya Garuda masih proses, sekarang pemeriksaan masih jalan di saksi-saksi," ucap Febrie.

Febrie meyakini bahwa masih terdapat kerugian pada maskapai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini yang belum tertutupi.

"Sekarang tahapannya siapa yang bertanggungjawab selain yg sudah ditangani oleh kpk," ungkapnya.

Sebelumnya, pada Selasa 25 Januari 2022, Tim Jaksa Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi pejabat pada perusahaan plat merah tersebut.

Diantaranya yaitu R selaku Senior Manager, AW selaku Executive Project Manager, WW yang berada di posisi PV Strategic and Network Planning, dan AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasury. 

Sebelumnya, juga penyidik pada Kejagung telah memeriksa Direktur PT Garuda Indonesia berinisial IS. pemeriksaan IS terkait sprindik yang diterbitkan mengenai pengadaan dana sewa pesawat.

Diketahui, Jaksa Burhanuddin mengatakan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan pesawat seri ATR 72-600 PT Garuda Indonesia (Persero) ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Burhanuddin menyampaikan penyidik masih mendalami pengadaan pesawat ATR 72-600 Garuda Indonesia tersebut.

Yang ternyata, kasus korupsi tersebut berkaitan dengan penggelembungan (mark up) dana. 

Menurutnya, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tangani kasus pengadaan pesawat Garuda Indonesia tersebut.sinpo

Komentar: